'
19 Ramadhan 1445 H |
Sosialisasi PPKM, Duo Babinsa Ikut Apel di Mapolsek Tenayan Raya
tni | Senin, 3 Mei 2021
Editor : Rudi | Penulis : Rima
Sosialisasi PPKM, Duo Babinsa Ikut Apel di Mapolsek Tenayan Raya

PEKANBARU, RIDARNEWS.COM - Peltu Sukatno dan Serda Juwono Harianto, Anggota di Satuan Koramil 04/Lph Kodim 0301/Pbr, Minggu malam (03/05), pukul 21.00 WIB melaksanakan kegiatan Apel Malam di halaman Polsek Tenayan Raya.

Sasarannya operasi yustisi berupa merazia masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dan sosialisasikan PPKM skala Mikro dan Penyekatan Lampu Merah simpang Jalan  Harapan - Bukit Barisan Kelurahan Pematang Kecamatan Kulim dan Kelurahan Tamgkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Dengan melibatkan Personel, TNI 2 orang, POLRI 10 orang, Lurah se-Kecamatan Kulim dan se-Kecamatan Tenayan Raya 6 orang.

Turut hadir dalam sosialisasi PPKM skala Mikro dan penyekatan jalan antara lain Kapolsek diwakili Waka Polsek AKP Irwan, Lurah Mentangor Bismihayati dan staf kelurahan 2 orang, Lurah Bambu Kuning, Babinsa Kelurahan Pematang Kapau Peltu Sukatno dan Babinsa Kelurahan Mentangor Serda Juwono Harianto, Anggota Resekrim Polsek Tenayan Raya, Anggota Sabara Polsek Tenayan Raya, Anggota Lantas Polsek Tenayan Raya

"Kegiatan pertama kali dilaksanakan pukul 21.00 WIB, terlebih dahulu personil gabungan melaksanakan Apel Malam di Polsek Tenayan Raya," kata Serda Juwono Harianto.

Pukul 21.19 WIB, Koramil 04/Lph dan Polsek Tenayan melaksanakan razia di sepanjang Jalan Sepakat dan Jalan Bukit Barisan.

"Kami tiada bosan - bosannya menyampaikan dan mengimbau kepada masyarakat semua yang berada diwilayah Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim agar selalu menerapkan 5 M," terang Juwono.

Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas kegiatan.

"Mewajibkan kepada warga untuk memakai masker dan tidak berkerumun," tegas dia lagi.

Pembatasan aktivitas warga mulai pukul 21.00 - 06.00 WIB dan untuk pedagang tidak boleh makan di tempat agar dibungkus.

Menutup beberapa Warnet, pedagang lesehan ayam penyet sepanjang Jalan Sepakat dan Jalan Bukit Barisan.

"Lapor ke Posko PPKM jika ada menemukan hal-hal yang menyangkut Covid-19," imbaunya.

Saat dikonfirmasi Danramil 04/Lph, Kapten Arh Antoni mengatakan mengatakan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-Polri untuk memelihara, menjaga keamanan serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus corona. Maka dari itu, kita terus lakukan pemantauan dan imbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” terangnya.

Imbauan disiplin protokol kesehatan disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. (Rima)

Sosialisasi PPKM, Duo Babinsa Ikut Apel di Mapolsek Tenayan Raya
tni | Senin, 3 Mei 2021
Editor : Rudi | Penulis : Rima
Sosialisasi PPKM, Duo Babinsa Ikut Apel di Mapolsek Tenayan Raya
Kabupaten

Advertorial
TNI

Galeri - Advertorial

PEKANBARU, RIDARNEWS.COM - Peltu Sukatno dan Serda Juwono Harianto, Anggota di Satuan Koramil 04/Lph Kodim 0301/Pbr, Minggu malam (03/05), pukul 21.00 WIB melaksanakan kegiatan Apel Malam di halaman Polsek Tenayan Raya.

Sasarannya operasi yustisi berupa merazia masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dan sosialisasikan PPKM skala Mikro dan Penyekatan Lampu Merah simpang Jalan  Harapan - Bukit Barisan Kelurahan Pematang Kecamatan Kulim dan Kelurahan Tamgkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Dengan melibatkan Personel, TNI 2 orang, POLRI 10 orang, Lurah se-Kecamatan Kulim dan se-Kecamatan Tenayan Raya 6 orang.

Turut hadir dalam sosialisasi PPKM skala Mikro dan penyekatan jalan antara lain Kapolsek diwakili Waka Polsek AKP Irwan, Lurah Mentangor Bismihayati dan staf kelurahan 2 orang, Lurah Bambu Kuning, Babinsa Kelurahan Pematang Kapau Peltu Sukatno dan Babinsa Kelurahan Mentangor Serda Juwono Harianto, Anggota Resekrim Polsek Tenayan Raya, Anggota Sabara Polsek Tenayan Raya, Anggota Lantas Polsek Tenayan Raya

"Kegiatan pertama kali dilaksanakan pukul 21.00 WIB, terlebih dahulu personil gabungan melaksanakan Apel Malam di Polsek Tenayan Raya," kata Serda Juwono Harianto.

Pukul 21.19 WIB, Koramil 04/Lph dan Polsek Tenayan melaksanakan razia di sepanjang Jalan Sepakat dan Jalan Bukit Barisan.

"Kami tiada bosan - bosannya menyampaikan dan mengimbau kepada masyarakat semua yang berada diwilayah Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim agar selalu menerapkan 5 M," terang Juwono.

Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas kegiatan.

"Mewajibkan kepada warga untuk memakai masker dan tidak berkerumun," tegas dia lagi.

Pembatasan aktivitas warga mulai pukul 21.00 - 06.00 WIB dan untuk pedagang tidak boleh makan di tempat agar dibungkus.

Menutup beberapa Warnet, pedagang lesehan ayam penyet sepanjang Jalan Sepakat dan Jalan Bukit Barisan.

"Lapor ke Posko PPKM jika ada menemukan hal-hal yang menyangkut Covid-19," imbaunya.

Saat dikonfirmasi Danramil 04/Lph, Kapten Arh Antoni mengatakan mengatakan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-Polri untuk memelihara, menjaga keamanan serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus corona. Maka dari itu, kita terus lakukan pemantauan dan imbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” terangnya.

Imbauan disiplin protokol kesehatan disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. (Rima)