Ketua Freddy Simanjuntak Apresiasi Pemusnahan Sabu 22,1 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir
Editor : redaksiridarnews | Penulis: rilis

peristiwa | 26 Januari 2023 | Dilihat : 89

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak S.H., M.H menghadiri konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika, Kamis (26/1) pagi.

PEKANBARU, RIDARNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak S.H., M.H menghadiri konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika, Kamis (26/1) pagi.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Polda Riau hari ini dengan barang bukti Sabu 22,1 Kg dan Ekstasi 20.000 butir.

Pengungkapan ini berasal dari sekitar wilayah Kota Pekanbaru yang dilakukan oleh jajaran Dit Narkoba Polda Riau.

Ketua Granat Riau Fredy Simanjuntak ditemui awak media usai konpres mengatakan kepada aparat penegak hukum mulai dari tingkat penyidikan di Kepolisian, penuntutan di Kejaksaan maupun pemeriksaan di Pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Bila dimungkinkan tolong berikan hukuman mati kepada para tersangka agar ada efek jera kepada pelaku pengedar Narkotika," pungkas Freddy.

Mantan anggota DPRD Riau ini juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keberhasilan dan prestasi dari jajaran Polda Riau.

"Hal ini jadi momentum bagi Wakapolda Riau yang baru, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi yang memimpin acara pemusnahan ini terus memperkuat komitmen pemberantasan narkotika selama ini selalu ditunjukkan oleh Kapolda Riau yang sekarang dibawah Kepemimpinan Irjend Pol M. Iqbal," ucapnya.

Jajaran pengurus dan simpatisan Granat Riau mengajak masyarakat untuk menyatakan perang terhadap narkotika dan berkomitmen mendukung program pemerintah khususnya dalam hal pemberantasan dan pencegahan narkotika di Riau.

"Teruslah melakukan upaya preventif dibidang penyadaran dan pencerahan kepada warga masyarakat Riau agar tidak terlibat dilingkaran peredaran gelap Narkotika baik sebagai pemakai maupun pengedar dengan cara  kampanye anti narkotika memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat, di sekolah, di Perguruan Tinggi dan dipusat keramaian agar masyarakat sadar tentang bahaya Narkotika," ujar Freddy yang juga berprofesi sebagai Advokat senior.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Asisten III Setda Prov Riau Joni Irwan, Diresnarkoba Kombes Pol Yos Guntur, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, dan Perwakilan dari Danlanud, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Pekabaru, BNN Provinsi Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).*
 

Artikel Kanan
Artikel Kanan